Friday, 1 February 2013

Download Bitdefender internet security terbaru 2013


Dibeberapa situs yang saya baca mengenai antivirus terbaik, beberapa situs menempatkan Bitdefender menjadi peringkat pertama, saya sendiri belum pernah memakainya karena terlanjur kecantol sama AVG, hehehe..
Bitdefender bukan antivirus gratis, tapi menurut informasi yang saya dapat harganya tidak terlalu mahal. Versi terbarunya yang sekarang adalah versi 2013 dan produk yang paling unggul tentunya Internet securitynya karena fiturnya lengkap. Kalau mau pake yang versi full tentunya kita harus pake yang crack, antivirus ini mudah untuk dicrack tapi kalau diupdate maka akan ketahuan kalau yang kita punya itu bajakan, tapi tenang ada kok caranya agar saat update tidak ketahuan Bitdefender kita itu bajakan.
       
       Pertama instal bitdefender seperti biasa, kalau PC anda sudah terinstal antivirus lain sebaiknya uninstal dulu, tapi kalau sama smadav sich kayaknya oke-oke aja.
        Jika sudah terinstal, matikan perlindungan antivirus anda terlebih dahulu lalu restart dengan safe mode caranya klik start pilih run, ketik msconfig pilih tab menu boot, beri centang pada safe boot lalu OK selanjutnya restart komputer anda, buka file cracknya dan jalankan lalu klik year 2045 lalu exit
         Kembali buka msconfig dan hilangkan centang pada safe boot agar komputer terestart sacara normal, jika sudah silahkan cek bitdefender anda pasti sudah aktif untuk jangka hari yang lama.

        Namun seperti yang saya bilang tadi kalau Bitdefender diupdate maka akan ketahuan yang kita punya adalah bajakan, tapi kalau gak diupdate yha tentu antivirus kiita tak dapat bekerja dengan normal. Tapi tenaaang ada caranya agar bitdefender kita tidak diblok saat diupdate
Pertama silahkan meluncur ke situs manual update bitdefender disini  silahkan download sesuai PC anda 32 atau 64 bit
Jika sudah didownload buka dan jalankan weekly.exe nya (run as administrator)ikuti prosesnya dan selesai
Download updatenya cukup setiap 1 minggu sekali aja yach namanya juga weekly

Oke bagi yang tak sabar silahkan

No comments:

Post a Comment